Kantor Pertanahan Situbondo: Pelayanan Prima dan Cepat

kantor pertanahan situbondo

Kantor Pertanahan Situbondo: Pelayanan Prima dan Cepat

Kantor Pertanahan Situbondo merupakan salah satu kantor pertanahan yang berada di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kantor ini bertugas melayani masyarakat dalam berbagai urusan pertanahan, seperti pendaftaran tanah, pengukuran tanah, pemetaan tanah, dan sebagainya.

Kantor Pertanahan Situbondo berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima dan cepat kepada masyarakat. Kantor ini memiliki sistem pelayanan yang terpadu dan modern, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai urusan pertanahan dengan mudah dan cepat. Selain itu, Kantor Pertanahan Situbondo juga memiliki petugas yang ramah dan profesional, sehingga masyarakat merasa nyaman saat berkunjung ke kantor ini.

Dengan pelayanan yang prima dan cepat, Kantor Pertanahan Situbondo telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendaftaran tanah. Masyarakat kini lebih memahami bahwa dengan mendaftarkan tanah, mereka dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka dan terhindar dari berbagai sengketa tanah.

kantor pertanahan situbondo

Pelayanan prima, cepat, dan terpadu.

  • Pendaftaran tanah mudah dan cepat.
  • Pengukuran tanah akurat dan terpercaya.
  • Pemetaan tanah lengkap dan detail.
  • Penyuluhan pertanahan menyeluruh.
  • Penyelesaian sengketa tanah adil dan bijaksana.
  • Perlindungan hak atas tanah terjamin.
  • Keamanan data pertanahan terjaga.

Kantor Pertanahan Situbondo siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Pendaftaran tanah mudah dan cepat.

Kantor Pertanahan Situbondo berkomitmen untuk memberikan pelayanan pendaftaran tanah yang mudah dan cepat kepada masyarakat. Kantor ini memiliki sistem pendaftaran tanah yang terpadu dan modern, sehingga masyarakat dapat mendaftarkan tanah mereka dengan mudah dan cepat. Selain itu, Kantor Pertanahan Situbondo juga memiliki petugas yang ramah dan profesional, sehingga masyarakat merasa nyaman saat berkunjung ke kantor ini.

Untuk mendaftarkan tanah, masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan Situbondo atau melalui loket pelayanan pendaftaran tanah yang tersedia di kecamatan-kecamatan. Masyarakat cukup membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti sertifikat tanah, bukti pembayaran PBB, dan KTP. Setelah dokumen-dokumen tersebut lengkap, petugas akan memproses pendaftaran tanah dan menerbitkan sertifikat tanah dalam waktu yang cepat.

Kantor Pertanahan Situbondo juga menyediakan layanan pendaftaran tanah elektronik (e-Pendaftaran Tanah). Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan tanah mereka secara online melalui situs web resmi Kantor Pertanahan Situbondo. Layanan e-Pendaftaran Tanah ini sangat memudahkan masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor pertanahan.

Dengan kemudahan dan kecepatan dalam pendaftaran tanah, Kantor Pertanahan Situbondo telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendaftaran tanah. Masyarakat kini lebih memahami bahwa dengan mendaftarkan tanah, mereka dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka dan terhindar dari berbagai sengketa tanah.

Kantor Pertanahan Situbondo siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati dalam hal pendaftaran tanah. Masyarakat dapat datang langsung ke kantor pertanahan atau melalui loket pelayanan pendaftaran tanah yang tersedia di kecamatan-kecamatan. Kantor Pertanahan Situbondo juga menyediakan layanan pendaftaran tanah elektronik (e-Pendaftaran Tanah) yang memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan tanah mereka secara online.

Pengukuran tanah akurat dan terpercaya.

Kantor Pertanahan Situbondo memiliki petugas ukur yang berpengalaman dan profesional. Petugas ukur ini menggunakan peralatan ukur yang canggih dan terkalibrasi secara berkala, sehingga hasil pengukuran tanah yang dilakukan akurat dan terpercaya.

  • Pengukuran batas tanah jelas dan rinci.

    Petugas ukur Kantor Pertanahan Situbondo akan melakukan pengukuran batas tanah dengan jelas dan rinci. Batas tanah yang diukur akan ditandai dengan patok-patok batas tanah yang kokoh dan mudah dilihat.

  • Luas tanah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

    Petugas ukur Kantor Pertanahan Situbondo akan mengukur luas tanah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Luas tanah yang diukur akan dicantumkan dalam sertifikat tanah yang diterbitkan.

  • Peta bidang tanah lengkap dan informatif.

    Setelah pengukuran tanah selesai, petugas ukur Kantor Pertanahan Situbondo akan membuat peta bidang tanah. Peta bidang tanah ini berisi informasi tentang batas-batas tanah, luas tanah, dan letak tanah. Peta bidang tanah ini akan dilampirkan pada sertifikat tanah yang diterbitkan.

  • Hasil pengukuran tanah dapat dipertanggungjawabkan.

    Hasil pengukuran tanah yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Situbondo dapat dipertanggungjawabkan. Jika terjadi sengketa tanah, hasil pengukuran tanah yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Situbondo dapat dijadikan sebagai bukti yang kuat di pengadilan.

Dengan pengukuran tanah yang akurat dan terpercaya, Kantor Pertanahan Situbondo telah berhasil memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Masyarakat yang memiliki tanah yang telah diukur oleh Kantor Pertanahan Situbondo dapat merasa tenang karena batas-batas tanah mereka jelas dan luas tanah mereka sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pemetaan tanah lengkap dan detail.

Kantor Pertanahan Situbondo memiliki bagian pemetaan tanah yang bertugas membuat peta tanah yang lengkap dan detail. Peta tanah ini dibuat berdasarkan hasil pengukuran tanah yang dilakukan oleh petugas ukur Kantor Pertanahan Situbondo.

Peta tanah yang dibuat oleh Kantor Pertanahan Situbondo berisi informasi tentang batas-batas tanah, luas tanah, letak tanah, dan penggunaan tanah. Peta tanah ini juga dilengkapi dengan informasi tentang objek-objek yang terdapat di atas tanah, seperti bangunan, jalan, sungai, dan lain-lain.

Peta tanah yang dibuat oleh Kantor Pertanahan Situbondo sangat penting untuk berbagai keperluan, di antaranya:

  • Sebagai dasar penerbitan sertifikat tanah.

    Peta tanah digunakan sebagai dasar untuk menerbitkan sertifikat tanah. Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah.

  • Sebagai dasar perencanaan tata ruang.

    Peta tanah digunakan sebagai dasar untuk membuat rencana tata ruang. Rencana tata ruang mengatur tentang penggunaan tanah di suatu wilayah.

  • Sebagai dasar penyelesaian sengketa tanah.

    Peta tanah digunakan sebagai dasar untuk menyelesaikan sengketa tanah. Peta tanah dapat menunjukkan batas-batas tanah yang sebenarnya, sehingga sengketa tanah dapat diselesaikan dengan adil.

  • Sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB).

    Peta tanah digunakan sebagai dasar untuk menghitung PBB. PBB adalah pajak yang dikenakan atas tanah dan bangunan.

Dengan pemetaan tanah yang lengkap dan detail, Kantor Pertanahan Situbondo telah berhasil memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Masyarakat yang memiliki tanah yang telah dipetakan oleh Kantor Pertanahan Situbondo dapat merasa tenang karena batas-batas tanah mereka jelas, luas tanah mereka sesuai dengan kondisi sebenarnya, dan penggunaan tanah mereka sesuai dengan rencana tata ruang.

Kantor Pertanahan Situbondo siap melayani masyarakat dalam hal pemetaan tanah. Masyarakat yang ingin membuat peta tanah dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan Situbondo atau melalui loket pelayanan pemetaan tanah yang tersedia di kecamatan-kecamatan.

Penyuluhan pertanahan menyeluruh.

Kantor Pertanahan Situbondo memiliki bagian penyuluhan pertanahan yang bertugas memberikan penyuluhan tentang pertanahan kepada masyarakat. Penyuluhan pertanahan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang berbagai peraturan pertanahan dan prosedur pendaftaran tanah.

Penyuluhan pertanahan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Situbondo meliputi berbagai topik, di antaranya:

  • Peraturan pertanahan.

    Penyuluhan tentang peraturan pertanahan diberikan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang berbagai peraturan pertanahan yang berlaku, seperti Undang-Undang Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah tentang Pendaftaran Tanah, dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah.

  • Prosedur pendaftaran tanah.

    Penyuluhan tentang prosedur pendaftaran tanah diberikan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang prosedur pendaftaran tanah, mulai dari pengukuran tanah, pemetaan tanah, hingga penerbitan sertifikat tanah.

  • Penyelesaian sengketa tanah.

    Penyuluhan tentang penyelesaian sengketa tanah diberikan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang cara-cara menyelesaikan sengketa tanah secara damai dan adil.

  • Peran serta masyarakat dalam pembangunan pertanahan.

    Penyuluhan tentang peran serta masyarakat dalam pembangunan pertanahan diberikan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam pembangunan pertanahan, seperti dalam hal pendaftaran tanah dan penyelesaian sengketa tanah.

Penyuluhan pertanahan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Situbondo sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendaftaran tanah dan penyelesaian sengketa tanah secara damai dan adil. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pertanahan, diharapkan kasus sengketa tanah dapat berkurang dan masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka.

Kantor Pertanahan Situbondo siap melayani masyarakat dalam hal penyuluhan pertanahan. Masyarakat yang ingin mendapatkan penyuluhan tentang pertanahan dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan Situbondo atau melalui penyuluh pertanahan yang tersedia di kecamatan-kecamatan.

Penyelesaian sengketa tanah adil dan bijaksana.

Kantor Pertanahan Situbondo memiliki bagian penyelesaian sengketa tanah yang bertugas menyelesaikan sengketa tanah antara masyarakat secara adil dan bijaksana.

Penyelesaian sengketa tanah yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Situbondo dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu:

  1. Mediasi.

    Pada tahap mediasi, Kantor Pertanahan Situbondo akan mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa untuk melakukan mediasi. Mediasi bertujuan untuk mencari titik temu antara pihak-pihak yang bersengketa sehingga sengketa tanah dapat diselesaikan secara damai.

  2. Konsiliasi.

    Jika mediasi tidak berhasil, Kantor Pertanahan Situbondo akan melakukan konsiliasi. Konsiliasi adalah upaya penyelesaian sengketa tanah melalui jalur hukum. Konsiliasi dilakukan oleh hakim mediator yang ditunjuk oleh pengadilan.

  3. Adjudikasi.

    Jika mediasi dan konsiliasi tidak berhasil, Kantor Pertanahan Situbondo akan melakukan adjudikasi. Adjudikasi adalah proses penyelesaian sengketa tanah melalui jalur hukum dengan putusan pengadilan.

Dalam menyelesaikan sengketa tanah, Kantor Pertanahan Situbondo selalu mengedepankan asas keadilan dan kebijaksanaan. Kantor Pertanahan Situbondo akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan sengketa tanah dengan cara damai. Namun, jika mediasi dan konsiliasi tidak berhasil, Kantor Pertanahan Situbondo akan menempuh jalur hukum melalui adjudikasi.

Dengan penyelesaian sengketa tanah yang adil dan bijaksana, Kantor Pertanahan Situbondo telah berhasil memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Masyarakat yang memiliki sengketa tanah dapat merasa tenang karena Kantor Pertanahan Situbondo akan menyelesaikan sengketa tanah mereka dengan adil dan bijaksana.

Kantor Pertanahan Situbondo siap melayani masyarakat dalam hal penyelesaian sengketa tanah. Masyarakat yang memiliki sengketa tanah dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan Situbondo atau melalui petugas penyelesaian sengketa tanah yang tersedia di kecamatan-kecamatan.

Perlindungan hak atas tanah terjamin.

Kantor Pertanahan Situbondo berkomitmen untuk memberikan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat. Kantor ini memiliki sistem perlindungan hak atas tanah yang kuat dan efektif, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan tenang memiliki tanah.

  • Pendaftaran tanah sistematis dan tertib.

    Kantor Pertanahan Situbondo melakukan pendaftaran tanah secara sistematis dan tertib. Pendaftaran tanah ini dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga hak atas tanah masyarakat dapat terlindungi.

  • Penerbitan sertifikat tanah tepat waktu.

    Kantor Pertanahan Situbondo menerbitkan sertifikat tanah tepat waktu. Sertifikat tanah ini merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah, sehingga masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka.

  • Penyelesaian sengketa tanah cepat dan adil.

    Kantor Pertanahan Situbondo menyelesaikan sengketa tanah dengan cepat dan adil. Kantor ini memiliki bagian penyelesaian sengketa tanah yang bertugas menyelesaikan sengketa tanah antara masyarakat secara adil dan bijaksana.

  • Pemantauan dan pengawasan terhadap tanah.

    Kantor Pertanahan Situbondo melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap tanah. Pemantauan dan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya sengketa tanah dan melindungi hak atas tanah masyarakat.

Dengan perlindungan hak atas tanah yang terjamin, Kantor Pertanahan Situbondo telah berhasil memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Masyarakat yang memiliki tanah yang telah didaftarkan di Kantor Pertanahan Situbondo dapat merasa tenang karena hak atas tanah mereka terlindungi.

Keamanan data pertanahan terjaga.

Kantor Pertanahan Situbondo memiliki sistem keamanan data pertanahan yang kuat dan efektif. Sistem keamanan data pertanahan ini dirancang untuk melindungi data pertanahan masyarakat dari berbagai ancaman, seperti pencurian, perusakan, dan penyalahgunaan.

Beberapa langkah yang dilakukan Kantor Pertanahan Situbondo untuk menjaga keamanan data pertanahan, antara lain:

  • Enkripsi data.

    Kantor Pertanahan Situbondo menggunakan teknologi enkripsi untuk melindungi data pertanahan masyarakat. Enkripsi data adalah proses mengubah data menjadi bentuk yang tidak dapat dibaca oleh pihak yang tidak berwenang.

  • Firewall dan sistem keamanan jaringan.

    Kantor Pertanahan Situbondo menggunakan firewall dan sistem keamanan jaringan untuk melindungi data pertanahan masyarakat dari serangan siber.

  • Cadangan data.

    Kantor Pertanahan Situbondo membuat cadangan data pertanahan secara berkala. Cadangan data ini disimpan di tempat yang aman dan terpisah dari data اصلی.

  • Audit keamanan data.

    Kantor Pertanahan Situbondo melakukan audit keamanan data secara berkala untuk memastikan bahwa sistem keamanan data pertanahan berjalan dengan baik.

Dengan sistem keamanan data pertanahan yang kuat dan efektif, Kantor Pertanahan Situbondo telah berhasil melindungi data pertanahan masyarakat dari berbagai ancaman. Masyarakat yang memiliki tanah yang telah didaftarkan di Kantor Pertanahan Situbondo dapat merasa tenang karena data pertanahan mereka aman dan terjaga.

Kantor Pertanahan Situbondo berkomitmen untuk menjaga keamanan data pertanahan masyarakat. Kantor ini terus berupaya meningkatkan sistem keamanan data pertanahan untuk melindungi data pertanahan masyarakat dari berbagai ancaman.

FAQ

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang Kantor Pertanahan Situbondo:

Pertanyaan 1: Apa saja layanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Situbondo?
Jawaban: Kantor Pertanahan Situbondo memberikan berbagai layanan pertanahan, antara lain pendaftaran tanah, pengukuran tanah, pemetaan tanah, penyuluhan pertanahan, penyelesaian sengketa tanah, dan perlindungan hak atas tanah.

Pertanyaan 2: Bagaimana cara mendaftar tanah di Kantor Pertanahan Situbondo?
Jawaban: Untuk mendaftar tanah di Kantor Pertanahan Situbondo, Anda dapat datang langsung ke kantor tersebut atau melalui loket pelayanan pendaftaran tanah yang tersedia di kecamatan-kecamatan. Anda cukup membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti sertifikat tanah, bukti pembayaran PBB, dan KTP.

Pertanyaan 3: Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menerbitkan sertifikat tanah?
Jawaban: Waktu yang dibutuhkan untuk menerbitkan sertifikat tanah bervariasi, tergantung pada jenis layanan yang dipilih. Untuk layanan pendaftaran tanah biasa, waktu yang dibutuhkan sekitar 14 hari kerja. Sedangkan untuk layanan pendaftaran tanah elektronik (e-Pendaftaran Tanah), waktu yang dibutuhkan sekitar 7 hari kerja.

Pertanyaan 4: Bagaimana cara menyelesaikan sengketa tanah di Kantor Pertanahan Situbondo?
Jawaban: Jika Anda memiliki sengketa tanah, Anda dapat datang ke Kantor Pertanahan Situbondo untuk mengajukan penyelesaian sengketa tanah. Kantor Pertanahan Situbondo akan membantu Anda menyelesaikan sengketa tanah melalui jalur mediasi, konsiliasi, atau adjudikasi.

Pertanyaan 5: Bagaimana cara melindungi hak atas tanah di Kantor Pertanahan Situbondo?
Jawaban: Untuk melindungi hak atas tanah di Kantor Pertanahan Situbondo, Anda dapat mendaftarkan tanah Anda dan mendapatkan sertifikat tanah. Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah dan dapat melindungi hak atas tanah Anda dari berbagai ancaman.

Pertanyaan 6: Bagaimana cara mendapatkan informasi tentang pertanahan di Kantor Pertanahan Situbondo?
Jawaban: Untuk mendapatkan informasi tentang pertanahan di Kantor Pertanahan Situbondo, Anda dapat datang langsung ke kantor tersebut atau menghubungi petugas informasi pertanahan melalui telepon atau email.

Demikian beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang Kantor Pertanahan Situbondo. Jika Anda memiliki pertanyaan lain, jangan ragu untuk menghubungi Kantor Pertanahan Situbondo.

Selain menyediakan layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Situbondo juga memberikan tips-tips tentang pertanahan kepada masyarakat. Tips-tips ini dapat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai urusan pertanahan.

Tips

Berikut ini adalah beberapa tips tentang pertanahan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Situbondo:

Tip 1: Segera daftarkan tanah Anda.
Pendaftaran tanah sangat penting untuk melindungi hak atas tanah Anda. Dengan mendaftarkan tanah, Anda akan mendapatkan sertifikat tanah yang merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah. Sertifikat tanah juga dapat memudahkan Anda dalam mengurus berbagai urusan pertanahan, seperti jual beli tanah, pemberian hak tanggungan, dan sebagainya.

Tip 2: Pastikan batas-batas tanah Anda jelas.
Batas-batas tanah yang jelas sangat penting untuk menghindari terjadinya sengketa tanah. Pastikan batas-batas tanah Anda jelas dan ditandai dengan patok-patok batas tanah yang kokoh dan mudah dilihat. Jika Anda tidak yakin dengan batas-batas tanah Anda, Anda dapat menghubungi petugas ukur dari Kantor Pertanahan Situbondo untuk membantu Anda menentukan batas-batas tanah Anda.

Tip 3: Jaga keamanan sertifikat tanah Anda.
Sertifikat tanah merupakan dokumen yang sangat penting. Oleh karena itu, Anda harus menjaga keamanan sertifikat tanah Anda dengan baik. Simpan sertifikat tanah Anda di tempat yang aman dan jangan sampai hilang atau rusak. Jika sertifikat tanah Anda hilang atau rusak, Anda dapat mengajukan permohonan penggantian sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Situbondo.

Tip 4: Pantau perkembangan informasi pertanahan.
Perkembangan informasi pertanahan sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat. Informasi pertanahan dapat membantu masyarakat dalam mengambil keputusan yang tepat terkait dengan tanah. Anda dapat memantau perkembangan informasi pertanahan melalui berbagai media, seperti surat kabar, televisi, internet, dan media sosial.

Demikian beberapa tips tentang pertanahan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Situbondo. Dengan mengikuti tips-tips ini, Anda dapat melindungi hak atas tanah Anda dan menghindari terjadinya sengketa tanah.

Kantor Pertanahan Situbondo siap melayani masyarakat dalam hal pertanahan. Masyarakat yang memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan terkait dengan pertanahan dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan Situbondo atau menghubungi petugas informasi pertanahan melalui telepon atau email.

Conclusion

Kantor Pertanahan Situbondo merupakan salah satu kantor pertanahan yang terbaik di Indonesia. Kantor ini memberikan pelayanan yang prima dan cepat kepada masyarakat. Kantor Pertanahan Situbondo juga memiliki sistem pelayanan yang terpadu dan modern, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai urusan pertanahan dengan mudah dan cepat.

Kantor Pertanahan Situbondo berkomitmen untuk memberikan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat. Kantor ini memiliki sistem perlindungan hak atas tanah yang kuat dan efektif, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan tenang memiliki tanah. Kantor Pertanahan Situbondo juga memberikan tips-tips tentang pertanahan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat melindungi hak atas tanah mereka dan menghindari terjadinya sengketa tanah.

Dengan pelayanan yang prima, sistem perlindungan hak atas tanah yang kuat, dan tips-tips tentang pertanahan yang bermanfaat, Kantor Pertanahan Situbondo telah berhasil memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Masyarakat Situbondo dapat merasa tenang karena tanah mereka terlindungi dan hak atas tanah mereka terjamin.

Kantor Pertanahan Situbondo siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati dalam hal pertanahan. Masyarakat yang memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan terkait dengan pertanahan dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan Situbondo atau menghubungi petugas informasi pertanahan melalui telepon atau email.


Images References :