Kantor Bupati Situbondo: Pusat Pemerintahan dan Pelayanan Publik

kantor bupati situbondo

Kantor Bupati Situbondo: Pusat Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kantor Bupati Situbondo merupakan pusat pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Kantor ini terletak di jantung Kota Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Besuki Nomor 1. Bangunan kantor yang megah dan luas ini menjadi salah satu landmark Kabupaten Situbondo.

Kantor Bupati Situbondo memiliki berbagai fungsi. Di antaranya sebagai tempat kerja Bupati Situbondo, Wakil Bupati Situbondo, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, dan pejabat-pejabat lainnya. Selain itu, kantor ini juga menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, seperti rapat-rapat koordinasi, upacara bendera, dan penerimaan tamu.

Pada kantor ini melayani berbagai keperluan masyarakat, seperti pengurusan izin, pembayaran pajak, dan pendaftaran layanan kesehatan. Kantor Bupati Situbondo juga menyediakan berbagai fasilitas publik, seperti taman bermain, ruang tunggu, dan mushola.

kantor bupati situbondo

Pusat pemerintahan Kabupaten Situbondo.

  • Alamat: Jalan Raya Besuki Nomor 1.
  • Fungsi: Tempat kerja Bupati, Wakil Bupati, dan pejabat lainnya.
  • Penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
  • Pelayanan publik bagi masyarakat.
  • Fasilitas publik: taman bermain, ruang tunggu, mushola.
  • Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
  • Telepon: (0338) 665111.
  • Situs web: www.situbondokab.go.id.

Di kantor bupati situbondo menyediakan berbagai layanan publik, seperti pengurusan izin, pembayaran pajak, dan pendaftaran layanan kesehatan.

Alamat: Jalan Raya Besuki Nomor 1.

Kantor Bupati Situbondo terletak di Jalan Raya Besuki Nomor 1, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

  • Lokasi strategis:

    Kantor Bupati Situbondo berada di pusat Kota Situbondo, sehingga mudah dijangkau dari berbagai penjuru kota.

  • Akses mudah:

    Kantor Bupati Situbondo dapat diakses dengan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi. Tersedia juga lahan parkir yang luas.

  • Bangunan megah:

    Kantor Bupati Situbondo merupakan bangunan yang megah dan luas. Bangunan ini terdiri dari tiga lantai dan memiliki berbagai fasilitas modern.

  • Pelayanan publik:

    Kantor Bupati Situbondo melayani berbagai keperluan masyarakat, seperti pengurusan izin, pembayaran pajak, dan pendaftaran layanan kesehatan.

Dengan lokasinya yang strategis, akses yang mudah, bangunan yang megah, dan pelayanan publik yang lengkap, Kantor Bupati Situbondo menjadi pusat pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan terpadu.

Fungsi: Tempat kerja Bupati, Wakil Bupati, dan pejabat lainnya.

Kantor Bupati Situbondo merupakan tempat kerja Bupati Situbondo, Wakil Bupati Situbondo, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, dan pejabat-pejabat lainnya. Bupati Situbondo adalah kepala daerah Kabupaten Situbondo, sedangkan Wakil Bupati Situbondo adalah wakil kepala daerah Kabupaten Situbondo. Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo adalah pejabat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Bupati Situbondo, Wakil Bupati Situbondo, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo memiliki tugas dan wewenang masing-masing. Bupati Situbondo bertugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah, menyusun dan melaksanakan kebijakan daerah, serta membina hubungan dengan pemerintah pusat dan daerah lainnya. Wakil Bupati Situbondo bertugas membantu Bupati Situbondo dalam melaksanakan tugasnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo bertugas memimpin penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah, menyusun dan melaksanakan kebijakan daerah, serta membina hubungan dengan pemerintah pusat dan daerah lainnya.

Selain Bupati Situbondo, Wakil Bupati Situbondo, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, di Kantor Bupati Situbondo juga terdapat berbagai pejabat lainnya. Pejabat-pejabat tersebut di antaranya adalah kepala dinas, kepala badan, dan kepala kantor. Kepala dinas, kepala badan, dan kepala kantor bertugas memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang masing-masing.

Dengan demikian, Kantor Bupati Situbondo merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Situbondo. Di kantor ini, Bupati Situbondo, Wakil Bupati Situbondo, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, dan pejabat-pejabat lainnya bekerja untuk melayani masyarakat Kabupaten Situbondo.

Kantor Bupati Situbondo juga menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, seperti rapat-rapat koordinasi, upacara bendera, dan penerimaan tamu.

Penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.

Kantor Bupati Situbondo merupakan tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan pemerintahan, di antaranya:

  • Rapat-rapat koordinasi:

    Rapat-rapat koordinasi diadakan untuk membahas berbagai masalah pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Situbondo. Rapat-rapat koordinasi ini dihadiri oleh Bupati Situbondo, Wakil Bupati Situbondo, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, dan pejabat-pejabat lainnya.

  • Upacara bendera:

    Upacara bendera diadakan setiap hari Senin pagi di halaman Kantor Bupati Situbondo. Upacara bendera ini diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Bupati Situbondo dan siswa-siswi dari sekolah-sekolah di sekitar Kantor Bupati Situbondo.

  • Penerimaan tamu:

    Kantor Bupati Situbondo juga menjadi tempat penerimaan tamu dari berbagai pihak, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Tamu-tamu yang diterima di Kantor Bupati Situbondo antara lain menteri, gubernur, bupati/wali kota, dan duta besar.

  • Pelayanan publik:

    Kantor Bupati Situbondo juga menyelenggarakan berbagai pelayanan publik, seperti pengurusan izin, pembayaran pajak, dan pendaftaran layanan kesehatan. Pelayanan publik ini diberikan kepada masyarakat Kabupaten Situbondo.

Dengan demikian, Kantor Bupati Situbondo merupakan pusat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Situbondo. Di kantor ini, berbagai kegiatan pemerintahan dilaksanakan untuk melayani masyarakat Kabupaten Situbondo.

Pelayanan publik bagi masyarakat.

Kantor Bupati Situbondo juga menyelenggarakan berbagai pelayanan publik bagi masyarakat, di antaranya:

  • Pengurusan izin:

    Masyarakat dapat mengurus berbagai jenis izin di Kantor Bupati Situbondo, seperti izin usaha, izin mendirikan bangunan, dan izin lingkungan. Pengurusan izin ini dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Bupati Situbondo atau melalui layanan online.

  • Pembayaran pajak:

    Masyarakat dapat membayar berbagai jenis pajak di Kantor Bupati Situbondo, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak penghasilan (PPh). Pembayaran pajak ini dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Bupati Situbondo atau melalui layanan online.

  • Pendaftaran layanan kesehatan:

    Masyarakat dapat mendaftar layanan kesehatan di Kantor Bupati Situbondo, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Anak (KIA). Pendaftaran layanan kesehatan ini dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Bupati Situbondo atau melalui layanan online.

  • Pelayanan administrasi kependudukan:

    Masyarakat dapat mengurus berbagai jenis pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Bupati Situbondo, seperti pembuatan KTP, pembuatan KK, dan pembuatan akta kelahiran. Pelayanan administrasi kependudukan ini dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Bupati Situbondo atau melalui layanan online.

Dengan demikian, Kantor Bupati Situbondo merupakan pusat pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Situbondo. Di kantor ini, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan mereka, seperti pengurusan izin, pembayaran pajak, pendaftaran layanan kesehatan, dan pelayanan administrasi kependudukan.

Fasilitas publik: taman bermain, ruang tunggu, mushola.

Kantor Bupati Situbondo menyediakan berbagai fasilitas publik untuk masyarakat, di antaranya:

  • Taman bermain:

    Taman bermain disediakan untuk anak-anak yang berkunjung ke Kantor Bupati Situbondo. Taman bermain ini dilengkapi dengan berbagai permainan, seperti perosotan, ayunan, dan jungkat-jungkit.

  • Ruang tunggu:

    Ruang tunggu disediakan untuk masyarakat yang sedang menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan. Ruang tunggu ini dilengkapi dengan tempat duduk yang nyaman dan televisi.

  • Mushola:

    Mushola disediakan untuk masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah salat. Mushola ini terletak di lantai dasar Kantor Bupati Situbondo.

  • Parkir kendaraan:

    Parkir kendaraan disediakan untuk masyarakat yang membawa kendaraan pribadi. Parkir kendaraan ini terletak di halaman Kantor Bupati Situbondo.

Dengan adanya berbagai fasilitas publik tersebut, masyarakat yang berkunjung ke Kantor Bupati Situbondo merasa nyaman dan terlayani dengan baik.

Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Kantor Bupati Situbondo beroperasi dari hari Senin sampai dengan hari Jumat, mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. Di luar jam tersebut, kantor tutup dan tidak melayani masyarakat.

Pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, Kantor Bupati Situbondo tutup. Jika Anda ingin berkunjung ke Kantor Bupati Situbondo, sebaiknya datang pada hari dan jam operasional yang telah ditentukan.

Namun, untuk beberapa pelayanan tertentu, Kantor Bupati Situbondo menyediakan layanan online yang dapat diakses 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Layanan online tersebut antara lain pengurusan izin, pembayaran pajak, dan pendaftaran layanan kesehatan.

Dengan adanya layanan online tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan mereka tanpa harus datang langsung ke Kantor Bupati Situbondo. Masyarakat dapat mengakses layanan online tersebut melalui situs web resmi Kantor Bupati Situbondo atau melalui aplikasi mobile.

Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kantor Bupati Situbondo dengan mudah dan nyaman, baik melalui layanan offline maupun layanan online.

Telepon: (0338) 665111.

Kantor Bupati Situbondo menyediakan layanan telepon untuk masyarakat yang ingin mendapatkan informasi atau menyampaikan pengaduan. Nomor telepon Kantor Bupati Situbondo adalah (0338) 665111.

Layanan telepon Kantor Bupati Situbondo beroperasi pada hari dan jam kerja, yaitu dari hari Senin sampai dengan hari Jumat, mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. Di luar jam tersebut, layanan telepon tidak tersedia.

Jika Anda ingin menghubungi Kantor Bupati Situbondo melalui telepon, sebaiknya Anda menghubungi pada hari dan jam kerja. Anda dapat menghubungi Kantor Bupati Situbondo untuk mendapatkan informasi tentang berbagai layanan yang tersedia, menyampaikan pengaduan, atau memberikan saran dan masukan.

Selain layanan telepon, Kantor Bupati Situbondo juga menyediakan layanan email dan media sosial. Anda dapat menghubungi Kantor Bupati Situbondo melalui email di alamat [email protected] atau melalui media sosial di akun Facebook, Twitter, dan Instagram.

Dengan adanya berbagai saluran komunikasi tersebut, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi Kantor Bupati Situbondo untuk mendapatkan informasi, menyampaikan pengaduan, atau memberikan saran dan masukan.

Situs web: www.situbondokab.go.id.

Kantor Bupati Situbondo memiliki situs web resmi yang dapat diakses di alamat www.situbondokab.go.id. Situs web ini berisi berbagai informasi tentang Kantor Bupati Situbondo, seperti profil, sejarah, visi dan misi, struktur organisasi, tugas dan fungsi, layanan publik, dan berita terbaru.

  • Informasi lengkap tentang Kantor Bupati Situbondo:

    Situs web Kantor Bupati Situbondo menyediakan informasi lengkap tentang kantor tersebut, meliputi profil, sejarah, visi dan misi, struktur organisasi, tugas dan fungsi, dan layanan publik.

  • Berita terbaru tentang Kabupaten Situbondo:

    Situs web Kantor Bupati Situbondo juga menyediakan berita terbaru tentang Kabupaten Situbondo, meliputi berita pembangunan, berita ekonomi, berita sosial, dan berita budaya.

  • Layanan online:

    Situs web Kantor Bupati Situbondo menyediakan berbagai layanan online, seperti pengurusan izin, pembayaran pajak, dan pendaftaran layanan kesehatan. Masyarakat dapat mengakses layanan online tersebut melalui situs web Kantor Bupati Situbondo atau melalui aplikasi mobile.

  • Kanal pengaduan masyarakat:

    Situs web Kantor Bupati Situbondo juga menyediakan kanal pengaduan masyarakat. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan tentang berbagai masalah yang mereka hadapi melalui kanal pengaduan tersebut.

Dengan adanya situs web resmi tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi tentang Kantor Bupati Situbondo dengan mudah dan cepat. Masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan online dan menyampaikan pengaduan melalui situs web tersebut.

FAQ

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang Kantor Bupati Situbondo:

Question 1: Bagaimana cara menuju ke Kantor Bupati Situbondo?
Answer 1: Kantor Bupati Situbondo terletak di Jalan Raya Besuki Nomor 1, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Anda dapat menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum untuk menuju ke Kantor Bupati Situbondo.

Question 2: Apa saja layanan yang tersedia di Kantor Bupati Situbondo?
Answer 2: Kantor Bupati Situbondo menyediakan berbagai layanan publik, seperti pengurusan izin, pembayaran pajak, pendaftaran layanan kesehatan, dan pelayanan administrasi kependudukan.

Question 3: Jam operasional Kantor Bupati Situbondo?
Answer 3: Kantor Bupati Situbondo beroperasi dari hari Senin sampai dengan hari Jumat, mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. Di luar jam tersebut, kantor tutup dan tidak melayani masyarakat.

Question 4: Bagaimana cara menghubungi Kantor Bupati Situbondo?
Answer 4: Anda dapat menghubungi Kantor Bupati Situbondo melalui telepon di nomor (0338) 665111, melalui email di alamat [email protected], atau melalui media sosial di akun Facebook, Twitter, dan Instagram.

Question 5: Apakah Kantor Bupati Situbondo menyediakan layanan online?
Answer 5: Ya, Kantor Bupati Situbondo menyediakan berbagai layanan online, seperti pengurusan izin, pembayaran pajak, dan pendaftaran layanan kesehatan. Masyarakat dapat mengakses layanan online tersebut melalui situs web Kantor Bupati Situbondo atau melalui aplikasi mobile.

Question 6: Bagaimana cara menyampaikan pengaduan kepada Kantor Bupati Situbondo?
Answer 6: Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada Kantor Bupati Situbondo melalui kanal pengaduan masyarakat yang tersedia di situs web Kantor Bupati Situbondo atau melalui media sosial Kantor Bupati Situbondo.

Demikian beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang Kantor Bupati Situbondo. Jika Anda memiliki pertanyaan lain, jangan ragu untuk menghubungi Kantor Bupati Situbondo melalui telepon, email, media sosial, atau datang langsung ke kantor.

Selain pertanyaan-pertanyaan tersebut, berikut ini adalah beberapa tips untuk mempermudah Anda dalam mengakses layanan di Kantor Bupati Situbondo:

Tips

Berikut ini adalah beberapa tips untuk mempermudah Anda dalam mengakses layanan di Kantor Bupati Situbondo:

Datang tepat waktu:
Sangat disarankan untuk datang ke Kantor Bupati Situbondo tepat waktu. Hal ini untuk menghindari antrean panjang dan lama menunggu.

Lengkapi dokumen yang diperlukan:
Sebelum datang ke Kantor Bupati Situbondo, sebaiknya Anda sudah melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus keperluan Anda. Hal ini untuk mempercepat proses pengurusan.

Gunakan layanan online:
Jika memungkinkan, sebaiknya Anda menggunakan layanan online yang disediakan oleh Kantor Bupati Situbondo. Layanan online ini dapat mempermudah Anda dalam mengurus berbagai keperluan tanpa harus datang ke kantor.

Hubungi Kantor Bupati Situbondo terlebih dahulu:
Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi tentang layanan yang tersedia di Kantor Bupati Situbondo, sebaiknya Anda menghubungi Kantor Bupati Situbondo terlebih dahulu melalui telepon, email, atau media sosial.

Dengan mengikuti tips-tips tersebut, Anda dapat mempermudah akses Anda dalam mengurus berbagai keperluan di Kantor Bupati Situbondo.

Demikian informasi tentang Kantor Bupati Situbondo beserta pertanyaan yang sering diajukan dan tips untuk mempermudah Anda dalam mengakses layanan di kantor tersebut. Semoga informasi ini bermanfaat.

Conclusion

Kantor Bupati Situbondo merupakan pusat pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Situbondo. Kantor ini terletak di jantung Kota Situbondo dan menjadi salah satu landmark kabupaten tersebut.

Kantor Bupati Situbondo memiliki berbagai fungsi, di antaranya sebagai tempat kerja Bupati, Wakil Bupati, dan pejabat-pejabat lainnya. Selain itu, kantor ini juga menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, seperti rapat-rapat koordinasi, upacara bendera, dan penerimaan tamu.

Kantor Bupati Situbondo juga menyediakan berbagai layanan publik, seperti pengurusan izin, pembayaran pajak, dan pendaftaran layanan kesehatan. Kantor ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas publik, seperti taman bermain, ruang tunggu, dan mushola.

Dengan demikian, Kantor Bupati Situbondo merupakan pusat pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan terpadu. Kantor ini menjadi tempat masyarakat Kabupaten Situbondo untuk mengurus berbagai keperluan dan mendapatkan berbagai layanan yang dibutuhkan.

Demikian informasi tentang Kantor Bupati Situbondo. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Situbondo dan sekitarnya.


Images References :