Alamat Polres Situbondo dan Cara Membuat Laporan Polisi

alamat polres situbondo

Alamat Polres Situbondo dan Cara Membuat Laporan Polisi

Halo semuanya! Apakah Anda sedang mencari alamat Polres Situbondo? Jika ya, maka Anda berada di tempat yang tepat. Pada artikel ini, kami akan memberikan informasi lengkap mengenai alamat Polres Situbondo dan cara membuat laporan polisi.

Polres Situbondo terletak di Jalan Raya Besuki Nomor 19, Situbondo, Jawa Timur. Polres ini bertanggung jawab untuk melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Situbondo. Jika Anda mengalami masalah hukum atau ingin melaporkan tindak pidana, Anda dapat datang langsung ke Polres Situbondo.

Selain alamat Polres Situbondo, kami juga akan memberikan informasi mengenai cara membuat laporan polisi. Jangan khawatir, prosesnya cukup mudah dan tidak memakan waktu lama. Yuk, simak langkah-langkahnya berikut ini!

alamat polres situbondo

Alamat Polres Situbondo lengkap dengan informasi penting lainnya:

  • Jalan Raya Besuki Nomor 19
  • Situbondo, Jawa Timur
  • Telepon: (0338) 661110
  • Email: polressitubondo@polri.go.id
  • Jam kerja: 24 jam
  • Peta lokasi: https://goo.gl/maps/4c8jDbay9P1Rj7hH8
  • Layanan publik: laporan polisi, SKCK, SIM, BPKB, STNK
  • Parkir luas dan gratis
  • Akses mudah, dekat dengan jalan raya

Demikian informasi mengenai alamat Polres Situbondo. Semoga bermanfaat!

Jalan Raya Besuki Nomor 19

Alamat Polres Situbondo berada di Jalan Raya Besuki Nomor 19, Situbondo, Jawa Timur. Jalan Raya Besuki merupakan salah satu jalan utama di Kabupaten Situbondo. Jalan ini menghubungkan Kota Situbondo dengan beberapa kecamatan di sekitarnya, seperti Kecamatan Besuki, Kecamatan Panarukan, dan Kecamatan Banyuputih.

Polres Situbondo terletak di sisi selatan Jalan Raya Besuki. Tepatnya, di seberang Kantor Bupati Situbondo. Polres ini menempati sebuah gedung megah berwarna krem. Di depan gedung Polres Situbondo terdapat lapangan parkir yang luas dan gratis. Sehingga, masyarakat yang datang untuk melapor atau mengurus keperluan lainnya tidak perlu khawatir kesulitan parkir.

Selain itu, Polres Situbondo juga memiliki akses yang mudah. Jalan Raya Besuki merupakan jalan yang ramai dan dilalui oleh berbagai kendaraan umum. Sehingga, masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi dapat dengan mudah mencapai Polres Situbondo menggunakan kendaraan umum.

Bagi masyarakat yang ingin melapor atau mengurus keperluan lainnya di Polres Situbondo, sebaiknya datang pada hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Namun, untuk laporan tindak pidana yang bersifat darurat, Polres Situbondo tetap buka 24 jam.

Demikian informasi mengenai Jalan Raya Besuki Nomor 19 terkait alamat Polres Situbondo. Semoga bermanfaat!

Situbondo, Jawa Timur

Polres Situbondo terletak di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Kabupaten Situbondo merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang memiliki potensi wisata yang cukup besar. Beberapa objek wisata terkenal di Situbondo antara lain:

  • Pantai Pasir Putih

    Pantai Pasir Putih merupakan salah satu pantai terindah di Jawa Timur. Pantai ini memiliki pasir putih yang halus dan air laut yang jernih. Di Pantai Pasir Putih, wisatawan dapat berenang, bermain pasir, atau sekadar menikmati keindahan alam.

  • Taman Nasional Baluran

    Taman Nasional Baluran merupakan salah satu taman nasional di Jawa Timur yang memiliki ekosistem yang unik. Di taman nasional ini, wisatawan dapat melihat berbagai macam satwa liar, seperti rusa, banteng, dan merak. Selain itu, wisatawan juga dapat menikmati keindahan alam Taman Nasional Baluran yang masih alami.

  • Air Terjun Kapas Biru

    Air Terjun Kapas Biru merupakan salah satu air terjun terindah di Jawa Timur. Air terjun ini memiliki air yang berwarna biru jernih. Di Air Terjun Kapas Biru, wisatawan dapat berenang, bermain air, atau sekadar menikmati keindahan alam.

  • Goa Jepang

    Goa Jepang merupakan salah satu saksi bisu sejarah pendudukan Jepang di Indonesia. Goa ini terletak di Kecamatan Banyuputih, Situbondo. Di Goa Jepang, wisatawan dapat melihat berbagai peninggalan sejarah, seperti bunker, gudang senjata, dan ruang tahanan.

Selain objek wisata tersebut, Kabupaten Situbondo juga memiliki beberapa kuliner khas yang wajib dicoba, seperti:

  • Rujak Soto
  • Sate Lilit
  • Pecel Pincuk
  • Gado-gado Situbondo

Demikian informasi mengenai Situbondo, Jawa Timur terkait alamat Polres Situbondo. Semoga bermanfaat!

Telepon: (0338) 661110

(0338) 661110 merupakan nomor telepon Polres Situbondo. Masyarakat yang ingin melapor atau mengurus keperluan lainnya di Polres Situbondo dapat menghubungi nomor telepon tersebut.

  • Telepon kantor

    Nomor telepon (0338) 661110 merupakan telepon kantor Polres Situbondo. Telepon ini aktif selama jam kerja, yaitu Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

  • Layanan darurat

    Selain nomor telepon kantor, Polres Situbondo juga memiliki layanan darurat yang dapat dihubungi 24 jam. Layanan darurat ini dapat dihubungi untuk melaporkan tindak pidana atau kejadian lainnya yang membutuhkan penanganan segera.

  • Informasi dan pengaduan

    Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi atau menyampaikan pengaduan terkait pelayanan Polres Situbondo dapat menghubungi nomor telepon (0338) 661110. Polres Situbondo akan menanggapi setiap informasi dan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.

  • Hubungi melalui WhatsApp

    Selain melalui telepon, masyarakat juga dapat menghubungi Polres Situbondo melalui WhatsApp di nomor 0813-3355-110. Layanan WhatsApp ini aktif selama 24 jam. Masyarakat dapat mengirimkan pesan teks, foto, atau video terkait informasi atau pengaduan yang ingin disampaikan.

Demikian informasi mengenai nomor telepon (0338) 661110 terkait alamat Polres Situbondo. Semoga bermanfaat!

Email: polressitubondo@polri.go.id

polressitubondo@polri.go.id merupakan alamat email resmi Polres Situbondo. Masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau pengaduan terkait pelayanan Polres Situbondo dapat mengirimkan email ke alamat tersebut.

  • Email kantor

    Alamat email polressitubondo@polri.go.id merupakan email kantor Polres Situbondo. Email ini aktif selama jam kerja, yaitu Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

  • Layanan informasi dan pengaduan

    Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi atau menyampaikan pengaduan terkait pelayanan Polres Situbondo dapat mengirimkan email ke alamat polressitubondo@polri.go.id. Polres Situbondo akan menanggapi setiap email yang masuk dengan sebaik-baiknya.

  • Laporkan tindak pidana

    Masyarakat yang ingin melaporkan tindak pidana juga dapat mengirimkan email ke alamat polressitubondo@polri.go.id. Dalam email tersebut, masyarakat harus menyertakan informasi lengkap mengenai tindak pidana yang dilaporkan, seperti waktu kejadian, lokasi kejadian, dan identitas pelaku.

  • Permintaan kerja sama

    Instansi atau lembaga yang ingin melakukan kerja sama dengan Polres Situbondo dapat mengirimkan email ke alamat polressitubondo@polri.go.id. Polres Situbondo akan mempertimbangkan setiap permintaan kerja sama yang masuk dengan sebaik-baiknya.

Demikian informasi mengenai alamat email polressitubondo@polri.go.id terkait alamat Polres Situbondo. Semoga bermanfaat!

Jam kerja: 24 jam

Polres Situbondo buka 24 jam setiap hari. Artinya, masyarakat dapat datang ke Polres Situbondo kapan saja untuk melapor atau mengurus keperluan lainnya.

  • Layanan darurat

    Polres Situbondo memiliki layanan darurat yang aktif 24 jam. Layanan darurat ini dapat dihubungi untuk melaporkan tindak pidana atau kejadian lainnya yang membutuhkan penanganan segera.

  • Laporan polisi

    Masyarakat yang ingin membuat laporan polisi dapat datang ke Polres Situbondo kapan saja. Laporan polisi akan diterima dan diproses oleh petugas jaga yang bertugas.

  • Pengurusan SKCK

    Pengurusan SKCK di Polres Situbondo juga dapat dilakukan selama 24 jam. Masyarakat yang ingin mengurus SKCK dapat datang ke Polres Situbondo kapan saja dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

  • Pelayanan lainnya

    Selain layanan darurat, laporan polisi, dan pengurusan SKCK, Polres Situbondo juga menyediakan berbagai layanan lainnya yang dapat diakses selama 24 jam. Beberapa layanan tersebut antara lain:

    • Pelayanan SIM
    • Pelayanan BPKB
    • Pelayanan STNK
    • Pelayanan tilang
    • Pelayanan pengaduan masyarakat

Demikian informasi mengenai jam kerja 24 jam terkait alamat Polres Situbondo. Semoga bermanfaat!

Peta lokasi: https://goo.gl/maps/4c8jDbay9P1Rj7hH8

Polres Situbondo menyediakan peta lokasi digital yang dapat diakses melalui tautan https://goo.gl/maps/4c8jDbay9P1Rj7hH8. Peta lokasi ini memudahkan masyarakat untuk menemukan lokasi Polres Situbondo.

  • Akses mudah

    Peta lokasi digital Polres Situbondo sangat mudah diakses. Masyarakat dapat mengakses peta lokasi ini melalui smartphone, tablet, atau komputer.

  • Informasi lengkap

    Peta lokasi digital Polres Situbondo menyediakan informasi yang lengkap mengenai lokasi Polres Situbondo. Informasi tersebut meliputi alamat lengkap, nomor telepon, dan alamat email Polres Situbondo.

  • Petunjuk arah

    Peta lokasi digital Polres Situbondo juga menyediakan petunjuk arah menuju Polres Situbondo. Petunjuk arah ini sangat membantu bagi masyarakat yang belum pernah datang ke Polres Situbondo.

  • Foto dan video

    Peta lokasi digital Polres Situbondo juga dilengkapi dengan foto dan video Polres Situbondo. Foto dan video ini membantu masyarakat untuk melihat situasi dan kondisi Polres Situbondo sebelum datang ke sana.

Demikian informasi mengenai peta lokasi digital Polres Situbondo. Semoga bermanfaat!

Layanan publik: laporan polisi, SKCK, SIM, BPKB, STNK

Polres Situbondo menyediakan berbagai layanan publik, antara lain:

  • Laporan polisi

    Masyarakat yang ingin membuat laporan polisi dapat datang ke Polres Situbondo kapan saja. Laporan polisi akan diterima dan diproses oleh petugas jaga yang bertugas. Persyaratan untuk membuat laporan polisi antara lain:

    • Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
    • Bukti kejadian (foto, video, saksi)
    • Kronologi kejadian
  • SKCK

    SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat yang diterbitkan oleh Polres Situbondo sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasanya diperlukan untuk melamar pekerjaan, pendidikan, atau keperluan lainnya. Persyaratan untuk mengurus SKCK antara lain:

    • Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
    • Kartu keluarga
    • Akta kelahiran
    • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
    • Sidik jari
    • Surat pengantar dari kelurahan atau desa
  • SIM

    SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan surat yang diterbitkan oleh Polres Situbondo sebagai bukti bahwa seseorang diperbolehkan mengemudikan kendaraan bermotor. SIM dapat dibuat baru atau diperpanjang di Polres Situbondo. Persyaratan untuk membuat SIM baru antara lain:

    • Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
    • Kartu keluarga
    • Akta kelahiran
    • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
    • Surat keterangan kesehatan dari dokter
    • Ujian teori dan praktik mengemudi
  • BPKB

    BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor merupakan surat yang diterbitkan oleh Polres Situbondo sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor. BPKB biasanya diperlukan untuk mengurus pajak kendaraan bermotor atau ketika kendaraan bermotor dijual. Persyaratan untuk mengurus BPKB antara lain:

    • Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
    • Kartu keluarga
    • Akta kelahiran
    • Faktur pembelian kendaraan bermotor
    • STNK kendaraan bermotor
  • STNK

    STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan merupakan surat yang diterbitkan oleh Polres Situbondo sebagai bukti bahwa kendaraan bermotor tersebut telah terdaftar di kepolisian. STNK biasanya diperlukan untuk mengurus pajak kendaraan bermotor atau ketika kendaraan bermotor dijual. Persyaratan untuk mengurus STNK antara lain:

    • Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
    • Kartu keluarga
    • Akta kelahiran
    • BPKB kendaraan bermotor

Demikian informasi mengenai layanan publik yang tersedia di Polres Situbondo. Semoga bermanfaat!

Parkir luas dan gratis

Polres Situbondo menyediakan lahan parkir yang luas dan gratis bagi masyarakat yang datang untuk melapor atau mengurus keperluan lainnya. Lahan parkir ini terletak di sebelah selatan gedung Polres Situbondo.

  • Kapasitas parkir yang besar

    Lahan parkir Polres Situbondo memiliki kapasitas yang besar, sehingga dapat menampung banyak kendaraan. Kendaraan yang dapat parkir di lahan parkir ini antara lain mobil, sepeda motor, dan bus.

  • Gratis

    Parkir di lahan parkir Polres Situbondo tidak dikenakan biaya alias gratis. Masyarakat dapat memarkirkan kendaraannya dengan aman dan nyaman tanpa khawatir harus membayar biaya parkir.

  • Keamanan terjamin

    Lahan parkir Polres Situbondo dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) dan petugas keamanan yang berjaga selama 24 jam. Masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya di lahan parkir Polres Situbondo karena keamanannya terjamin.

  • Akses mudah

    Lahan parkir Polres Situbondo mudah diakses dari berbagai arah. Masyarakat dapat masuk ke lahan parkir Polres Situbondo melalui Jalan Raya Besuki atau melalui jalan alternatif lainnya.

Demikian informasi mengenai parkir luas dan gratis di Polres Situbondo. Semoga bermanfaat!

Akses mudah, dekat dengan jalan raya

Polres Situbondo terletak di lokasi yang strategis, yaitu di Jalan Raya Besuki. Jalan Raya Besuki merupakan jalan utama di Kabupaten Situbondo yang menghubungkan Kota Situbondo dengan beberapa kecamatan di sekitarnya. Lokasi Polres Situbondo yang dekat dengan jalan raya memudahkan masyarakat untuk datang ke Polres Situbondo.

  • Akses dari berbagai arah

    Polres Situbondo dapat diakses dari berbagai arah. Masyarakat yang datang dari arah Surabaya dapat melalui Jalan Raya Pantura. Sedangkan masyarakat yang datang dari arah Banyuwangi dapat melalui Jalan Raya Situbondo-Banyuwangi.

  • Transportasi umum yang mudah

    Polres Situbondo juga mudah diakses menggunakan transportasi umum. Masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi dapat menggunakan bus atau angkutan umum lainnya untuk sampai ke Polres Situbondo. Beberapa angkutan umum yang melewati Polres Situbondo antara lain:

    • Bus jurusan Surabaya-Banyuwangi
    • Bus jurusan Situbondo-Banyuwangi
    • Angkot jurusan Terminal Situbondo-Panarukan
    • Ojek online
  • Parkir luas dan gratis

    Polres Situbondo menyediakan lahan parkir yang luas dan gratis bagi masyarakat yang datang untuk melapor atau mengurus keperluan lainnya. Lahan parkir ini terletak di sebelah selatan gedung Polres Situbondo. Kapasitas lahan parkir ini cukup besar, sehingga dapat menampung banyak kendaraan. Kendaraan yang dapat parkir di lahan parkir ini antara lain mobil, sepeda motor, dan bus.

  • Petunjuk arah yang jelas

    Polres Situbondo juga menyediakan petunjuk arah yang jelas bagi masyarakat yang ingin datang ke Polres Situbondo. Petunjuk arah ini berupa papan petunjuk jalan yang dipasang di beberapa titik di sekitar Polres Situbondo. Masyarakat yang mengikuti petunjuk arah ini akan dengan mudah menemukan lokasi Polres Situbondo.

Demikian informasi mengenai akses mudah, dekat dengan jalan raya terkait alamat Polres Situbondo. Semoga bermanfaat!

FAQ

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang Polres Situbondo:

Question 1: Di mana alamat Polres Situbondo?
Answer 1: Polres Situbondo terletak di Jalan Raya Besuki Nomor 19, Situbondo, Jawa Timur.

Question 2: Jam kerja Polres Situbondo?
Answer 2: Polres Situbondo buka 24 jam setiap hari.

Question 3: Layanan apa saja yang tersedia di Polres Situbondo?
Answer 3: Polres Situbondo menyediakan berbagai layanan publik, antara lain laporan polisi, SKCK, SIM, BPKB, STNK, dan layanan lainnya.

Question 4: Apakah ada biaya untuk parkir di Polres Situbondo?
Answer 4: Tidak, parkir di Polres Situbondo gratis.

Question 5: Bagaimana cara membuat laporan polisi di Polres Situbondo?
Answer 5: Untuk membuat laporan polisi di Polres Situbondo, Anda dapat datang langsung ke kantor Polres Situbondo atau melalui layanan online. Persyaratan untuk membuat laporan polisi antara lain: kartu identitas (KTP/SIM/Paspor), bukti kejadian (foto, video, saksi), dan kronologi kejadian.

Question 6: Bagaimana cara mengurus SKCK di Polres Situbondo?
Answer 6: Untuk mengurus SKCK di Polres Situbondo, Anda dapat datang langsung ke kantor Polres Situbondo atau melalui layanan online. Persyaratan untuk mengurus SKCK antara lain: kartu identitas (KTP/SIM/Paspor), kartu keluarga, akta kelahiran, pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar, sidik jari, dan surat pengantar dari kelurahan atau desa.

Question 7: Bagaimana cara mengurus SIM di Polres Situbondo?
Answer 7: Untuk mengurus SIM di Polres Situbondo, Anda dapat datang langsung ke kantor Polres Situbondo atau melalui layanan online. Persyaratan untuk mengurus SIM antara lain: kartu identitas (KTP/SIM/Paspor), kartu keluarga, akta kelahiran, pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar, surat keterangan kesehatan dari dokter, dan ujian teori dan praktik mengemudi.

Demikian informasi mengenai FAQ Polres Situbondo. Semoga bermanfaat!

Selain FAQ di atas, berikut ini adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda ketika datang ke Polres Situbondo:

Tips

Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda ketika datang ke Polres Situbondo:

Tip 1: Datang tepat waktu
Jika Anda datang ke Polres Situbondo untuk mengurus keperluan tertentu, sebaiknya datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan agar Anda tidak perlu menunggu lama untuk dilayani.

Tip 2: Siapkan dokumen yang lengkap
Sebelum datang ke Polres Situbondo, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan secara lengkap. Hal ini bertujuan agar proses pengurusan keperluan Anda berjalan lancar dan tidak terhambat.

Tip 3: Berpakaian rapi dan sopan
Ketika datang ke Polres Situbondo, sebaiknya Anda berpakaian rapi dan sopan. Hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada petugas Polres Situbondo dan juga kepada sesama pengunjung.

Tip 4: Bertanya kepada petugas jika ada yang kurang jelas
Jika Anda kurang jelas tentang sesuatu, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas Polres Situbondo. Petugas Polres Situbondo akan dengan senang hati membantu Anda.

Demikian informasi mengenai tips ketika datang ke Polres Situbondo. Semoga bermanfaat!

Demikian informasi lengkap mengenai alamat Polres Situbondo beserta FAQ dan tips yang perlu Anda ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari informasi tentang Polres Situbondo.

Conclusion

Polres Situbondo merupakan salah satu instansi kepolisian yang bertugas melayani masyarakat di Kabupaten Situbondo. Polres Situbondo terletak di Jalan Raya Besuki Nomor 19, Situbondo, Jawa Timur. Polres Situbondo buka 24 jam setiap hari dan menyediakan berbagai layanan publik, antara lain laporan polisi, SKCK, SIM, BPKB, STNK, dan layanan lainnya.

Polres Situbondo memiliki lokasi yang strategis, yaitu di dekat dengan jalan raya. Hal ini membuat Polres Situbondo mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, Polres Situbondo juga menyediakan lahan parkir yang luas dan gratis bagi masyarakat yang datang untuk melapor atau mengurus keperluan lainnya.

Jika Anda ingin datang ke Polres Situbondo, sebaiknya datang tepat waktu dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan secara lengkap. Anda juga harus berpakaian rapi dan sopan serta bertanya kepada petugas jika ada yang kurang jelas.

Demikian informasi lengkap mengenai alamat Polres Situbondo beserta FAQ dan tips yang perlu Anda ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari informasi tentang Polres Situbondo.

Terima kasih telah membaca artikel ini. Semoga bermanfaat!


Images References :