Alamat dan Informasi Kontak Resmi Polres Situbondo – Kabupaten Situbondo

Lokasi Polres Situbondo


Lokasi Polres Situbondo

Polres Situbondo merupakan sebuah lembaga kepolisian yang terletak di Jalan Letnan Suwadi, Kelurahan/Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Letaknya yang strategis di pusat kota membuat lokasi Polres Situbondo mudah dijangkau oleh masyarakat umum.

Dalam upaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Polres Situbondo selalu berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Selain itu, polres ini juga memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat agar dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kontak Polres Situbondo

Satu-satunya lembaga kepolisian yang bertanggung jawab di Situbondo ini selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, dan dapat dihubungi kapan saja melalui nomor (0338) 661222 atau (0338) 661666. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Polres Situbondo melalui email di polres.situbondo@polri.go.id.

Dengan menyediakan fasilitas kontak yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat, Polres Situbondo berharap dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan kasus yang terjadi di sekitar wilayah, maupun meminta bantuan dalam situasi darurat.

Fasilitas Polres Situbondo

Polres Situbondo dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Fasilitas yang disediakan antara lain ruang sidang, klinik kesehatan, ruang tahanan, ruang tindak pidana umum, dapur umum, ruang pelayanan piket 24 jam, serta pos jaga utama.

Selain itu, Polres Situbondo juga menyediakan kendaraan patroli dan perlengkapan lainnya untuk mendukung aksi kepolisian di wilayah hukumnya. Fasilitas yang tersedia di Polres Situbondo akan terus diperbaharui dan ditingkatkan agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.

Fasilitas Polres Situbondo


Fasilitas Polres Situbondo

Polres Situbondo merupakan kantor kepolisian yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk menunjang kegiatan operasional. Fasilitas yang tersedia di Polres Situbondo antara lain ruang tahanan, ruang periksa, dan ruang kerja petugas kepolisian.

Ruang tahanan di Polres Situbondo digunakan untuk menampung tersangka atau pelaku kejahatan yang ditangkap oleh polisi. Ruangan ini dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, seperti kasur dan toilet yang bersih. Selain itu, momitoring CCTV terpasang di ruangan tahanan untuk memantau aktivitas para tahanan.

Ruang periksa di Polres Situbondo merupakan ruangan yang penting untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku kejahatan. Ruangan ini dilengkapi dengan peralatan medis serta tenaga medis yang ahli dalam melakukan pemeriksaan jenazah maupun kondisi fisik pelaku.

Ruang kerja petugas kepolisian di Polres Situbondo dilengkapi dengan komputer, printer, dan telepon yang digunakan untuk melakukan kegiatan administrasi dan investigasi. Selain itu, ruangan ini juga dilengkapi dengan meja dan kursi yang nyaman sehingga petugas kepolisian dapat bekerja dengan nyaman dan efisien.

Prosedur Melapor ke Polres Situbondo

Untuk melaporkan suatu kejadian atau kasus ke Polres Situbondo, ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Pertama, masyarakat dapat datang langsung ke kantor polisi untuk melaporkan kasus yang terjadi. Selanjutnya, masyarakat juga dapat menghubungi Polres Situbondo melalui telepon dan email.

Jika ingin melapor melalui telepon, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon yang tersedia di situs resmi Polres Situbondo. Setelah mendapatkan respons dari petugas kepolisian, masyarakat akan diarahkan untuk melakukan pelaporan secara resmi dengan menjelaskan kasus yang terjadi dengan detail.

Alternatif lainnya, masyarakat dapat melaporkan kasus melalui email ke alamat yang tersedia di situs resmi Polres Situbondo. Pelaporan melalui email ini biasanya dilakukan untuk melaporkan kasus yang tidak terlalu mendesak atau kasus yang tidak membutuhkan tindakan polisi secara cepat.

Pelayanan di Polres Situbondo


Pelayanan di Polres Situbondo

Polres Situbondo memiliki tugas utama untuk memberikan layanan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat. Selain itu, mereka juga memberikan pelayanan administratif seperti pembuatan surat keterangan dan SKCK.

Untuk layanan administratif ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan di Polres Situbondo. Beberapa jenis surat yang dapat dibuat di Polres Situbondo meliputi:

  • Surat keterangan catatan kepolisian
  • Surat keterangan tidak mampu
  • Surat keterangan pindah
  • Surat izin mengemudi
  • Surat keterangan penghasilan

Untuk membuat surat-surat tersebut, masyarakat diharuskan membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Persyaratan tersebut dapat dilihat di website resmi Polres Situbondo atau dikonfirmasi langsung ke bagian pelayanan.

Jadwal Pelayanan di Polres Situbondo

Polres Situbondo membuka pelayanan untuk masyarakat setiap hari Senin hingga Jumat, pada pukul 08.00-15.00 WIB. Namun, pada hari libur nasional atau ditetapkan oleh Kepolisian Daerah, pelayanan dapat ditutup atau diubah jadwalnya.

Agar tidak mengalami kendala saat mengajukan permohonan, disarankan untuk datang lebih awal dan membawa persyaratan yang lengkap sesuai dengan jenis surat yang diminta. Selain itu, patuhi protokol kesehatan yang diberlakukan di Polres Situbondo, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak saat antri di loket pelayanan.

Keamanan di Polres Situbondo


Polres Situbondo

Polres Situbondo memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat dan pengunjung yang berkunjung ke kantor polisi ini. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Setiap kunjungan ke Polres Situbondo akan dilakukan pengamanan yang ketat. Pengunjung akan diminta menunjukkan identitas dan tujuan kunjungan ke kantor polisi. Di dalam kantor polisi juga terdapat petugas keamanan yang selalu siaga untuk mengatasi situasi yang tidak diinginkan.

Pengamanan di Polres Situbondo

Polisi di Polres Situbondo selalu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam dan sekitar kantor polisi. Dalam menjaga keamanan, polisi Polres Situbondo melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain:

1. Patroli

Polisi Polres Situbondo melakukan patroli di sekitar kantor polisi maupun wilayah sekitarnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

2. Cek Point

Polisi Polres Situbondo melakukan cek point di beberapa titik strategis seperti di persimpangan jalan atau tempat keramaian. Cek point ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan melakukan pemeriksaan kendaraan serta orang yang melintas di wilayah tersebut.

3. Razia

Selain cek point, polisi Polres Situbondo juga melakukan razia di tempat-tempat tertentu seperti kafe atau tempat hiburan malam. Razia ini bertujuan untuk mengamankan tempat tersebut agar tidak terjadi tindak kejahatan atau pelanggaran hukum lainnya.

4. Sosialisasi

Polisi Polres Situbondo juga melakukan sosialisasi tentang kamtibmas (kemanan dan ketertiban masyarakat). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan melakukan kegiatan-kegiatan itu, diharapkan dapat memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat serta memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Rekrutmen di Polres Situbondo


Rekrutmen Polres Situbondo

Polres Situbondo terus membuka lowongan pekerjaan untuk menjadi anggota kepolisian guna meningkatkan kekuatan personel dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional untuk menemukan calon-calon terbaik yang memenuhi syarat dan kompeten sebagai anggota kepolisian.

Proses rekrutmen anggota kepolisian dilakukan setiap tahun dan terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Para pelamar diharapkan memenuhi kriteria yang telah ditentukan untuk memenangkan persaingan dalam rekrutmen. Calon-calon terbaik akan dipilih dan ditempatkan di Polres Situbondo.

Persyaratan Mendaftar di Polres Situbondo

Untuk menjadi anggota kepolisian, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, seperti:

  1. Memiliki ijazah pendidikan minimal SMA atau setara untuk Polri. Calon tamtama minimal SMA sementara calon bintara setidaknya S1 atau D3 tergantung jalur seleksi yang diambil.
  2. Berumur antara 17-23 tahun untuk Polri.
  3. Tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan.
  4. Sehat jasmani dan rohani serta tidak menggunakan narkoba.
  5. Tidak memiliki catatan kriminal dan tidak pernah dinyatakan sebagai tersangka atau terpidana dalam kasus tindak pidana.

Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan dan tertarik untuk bergabung dengan Polres Situbondo, bisa mengikuti seleksi yang diadakan setiap tahun. Sebaiknya para pelamar mempersiapkan berkas dan kemampuan yang diperlukan untuk berhasil memenangkan seleksi dan menjadi anggota kepolisian.

Misi Polres Situbondo

Misi Polres Situbondo

Polres Situbondo memiliki misi utama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui tindakan preventif dan represif, Polres Situbondo berupaya untuk memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukumnya. Misi ini dijalankan dengan bimbingan nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, dan pelayanan yang prima dalam melaksanakan tugas kepolisian.

Upaya Polres Situbondo dalam Mewujudkan Misi

Untuk mencapai misi tersebut, Polres Situbondo menempuh berbagai upaya yang meliputi:

1. Patroli

Patroli rutin dilakukan oleh Polres Situbondo guna memantau situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Patroli juga bertujuan untuk menekan tindak kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Polres Situbondo juga melakukan patroli gabungan bersama aparat keamanan lainnya guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi patroli.

2. Penegakan Hukum

Polres Situbondo bekerja sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri guna menegakkan hukum dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Polres Situbondo juga berperan aktif dalam penanganan kasus kejahatan hingga tahap penyelesaiannya.

3. Pelayanan Publik

Polres Situbondo memberikan pelayanan yang baik dan humanis kepada masyarakat melalui berbagai bentuk kegiatan seperti penyuluhan hukum, pembentukan Pos Kamling, dan pengelolaan lalu lintas. Selain itu, Polres Situbondo juga memberikan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan kemanan.

4. Sinergi dengan Pemerintah dan Pihak Terkait

Polres Situbondo menjalin kemitraan dengan pemerintah dan pihak terkait guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Situbondo juga menjalin kerjasama dengan instansi vertikal seperti TNI, Bea Cukai, dan Satpol PP untuk meningkatkan keamanan di wilayahnya.

5. Penggunaan Teknologi

Polres Situbondo memanfaatkan teknologi sebagai sarana pelaksanaan tugas kepolisian seperti pemasangan kamera CCTV dan penggunaan aplikasi sistem informasi polisi.

6. Keikutsertaan dalam Program Jaminan Kesehatan

Polres Situbondo ikut serta dalam program jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Dalam program ini, Polres Situbondo menerima pelayanan kesehatan yang berkualitas dan memadai sehingga anggota polisi dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.

Kepolisian Wanita di Polres Situbondo


Kepolisian wanita di Polres Situbondo

Kepolisian wanita di Polres Situbondo memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama pentingnya dengan kepolisian pria dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan masyarakat.

Tugas-Tugas Kepolisian Wanita di Polres Situbondo

Kepolisian wanita di Polres Situbondo memiliki beragam tugas dan tanggung jawab, di antaranya:

  1. Memberikan pelayanan kepada korban kekerasan: Kepolisian wanita di Polres Situbondo memiliki kemampuan untuk memberikan dukungan dan pelayanan khusus kepada korban kekerasan, terutama korban kekerasan wanita dan anak.
  2. Memberikan penyuluhan hukum: Kepolisian wanita di Polres Situbondo aktif memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya pada kelompok perempuan dan anak-anak. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan hak-hak mereka.
  3. Menjaga keamanan lingkungan: Kepolisian wanita di Polres Situbondo terlibat dalam kegiatan patroli untuk menjaga keamanan lingkungan. Mereka juga melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap situasi dan kondisi daerah yang rawan kejahatan.
  4. Menegakkan hukum: Kepolisian wanita di Polres Situbondo turut serta dalam menegakkan hukum di wilayah hukum mereka. Mereka aktif melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan dan melakukan penyelidikan.
  5. Menghadapi tugas-tugas berat: Kepolisian wanita di Polres Situbondo terlatih untuk menghadapi tugas-tugas berat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, seperti dalam operasi penangkapan teroris atau penyanderaan.
  6. Bertanggung jawab dalam pelayanan publik: Kepolisian wanita di Polres Situbondo memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik terutama dalam bentuk pengaturan lalu lintas. Mereka juga bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan keamanan dalam acara publik seperti perayaan hari besar keagamaan, pemilu dan sejenisnya.
  7. Menjadi contoh dan role model bagi masyarakat: Kepolisian wanita di Polres Situbondo hadir sebagai perwujudan pahlawan depan dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Sehingga kesan pertama pada masyarakat tentang kepolisian harus baik dan ramah.

Kepolisian wanita di Polres Situbondo dengan tugas-tugasnya dapat memberikan peran yang penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Diharapkan dengan adanya kepolisian wanita yang aktif, masyarakat akan semakin percaya dan terbuka untuk mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan keamanan di wilayah mereka.