PPDB Kabupaten Situbondo: Informasi Lengkap dan Panduan Pendaftaran

ppdb kabupaten situbondo

PPDB Kabupaten Situbondo: Informasi Lengkap dan Panduan Pendaftaran

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Situbondo telah dibuka! Bagi orang tua dan siswa yang ingin mendaftar ke sekolah negeri di Kabupaten Situbondo, berikut informasi lengkap dan panduan pendaftaran yang perlu diketahui.

PPDB Kabupaten Situbondo dilaksanakan secara daring melalui situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 Juli 2023 hingga 15 Juli 2023. Terdapat beberapa jalur pendaftaran yang tersedia, yaitu:

Untuk informasi lebih lanjut tentang PPDB Kabupaten Situbondo, silakan kunjungi situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo atau menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo.

ppdb kabupaten situbondo

PPDB Kabupaten Situbondo dilaksanakan secara daring.

  • Dibuka mulai 1 Juli 2023.
  • Closes 15 July 2023.
  • Beberapa jalur pendaftaran.
  • Jalur afirmasi.
  • Jalur prestasi.
  • Jalur zonasi.
  • Jalur perpindahan orang tua.
  • Jalur lainnya.
  • Check website PPDB Kabupaten Situbondo.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo.

Dibuka mulai 1 Juli 2023.

Pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo dibuka mulai tanggal 1 Juli 2023 pukul 00.00 WIB.

  • Pendaftaran dibuka secara daring.

    Pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo dilaksanakan secara daring melalui situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo.

  • Pendaftaran ditutup pada tanggal 15 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.

    Pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo ditutup pada tanggal 15 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. Pastikan Anda mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan.

  • Beberapa jalur pendaftaran tersedia.

    PPDB Kabupaten Situbondo menyediakan beberapa jalur pendaftaran, yaitu jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur zonasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur lainnya.

  • Persiapkan dokumen yang diperlukan.

    Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, rapor, dan prestasi lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut tentang PPDB Kabupaten Situbondo, silakan kunjungi situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo atau menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo.

Closes 15 July 2023.

Pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo ditutup pada tanggal 15 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.

  • Pastikan mendaftar sebelum batas waktu.

    Jangan sampai Anda terlambat mendaftar PPDB Kabupaten Situbondo. Pastikan Anda telah menyelesaikan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 15 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.

  • Periksa kembali data yang telah diisi.

    Sebelum Anda mengirimkan formulir pendaftaran, pastikan Anda telah memeriksa kembali data yang telah diisi. Pastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan data.

  • Simpan bukti pendaftaran.

    Setelah Anda berhasil mengirimkan formulir pendaftaran, simpan bukti pendaftaran Anda. Bukti pendaftaran ini akan berguna jika Anda perlu melakukan konfirmasi atau jika terjadi masalah dengan pendaftaran Anda.

  • Pantau pengumuman hasil seleksi.

    Setelah pendaftaran ditutup, pantau terus pengumuman hasil seleksi PPDB Kabupaten Situbondo. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal yang telah ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut tentang PPDB Kabupaten Situbondo, silakan kunjungi situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo atau menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo.

Beberapa jalur pendaftaran.

PPDB Kabupaten Situbondo menyediakan beberapa jalur pendaftaran, yaitu:

1. Jalur afirmasi.

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam. Untuk mendaftar melalui jalur afirmasi, calon peserta didik harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, seperti memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan.

2. Jalur prestasi.

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang luar biasa. Prestasi akademik dapat berupa nilai rapor yang tinggi atau prestasi dalam olimpiade atau kompetisi lainnya. Prestasi non-akademik dapat berupa prestasi dalam bidang kesenian, olahraga, atau keagamaan.

3. Jalur zonasi.

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah yang dekat dengan sekolah yang dituju. Untuk mendaftar melalui jalur zonasi, calon peserta didik harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, seperti memiliki Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan bahwa mereka telah berdomisili di wilayah tersebut selama minimal 1 tahun.

4. Jalur perpindahan orang tua.

Jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tuanya pindah tugas ke wilayah Kabupaten Situbondo. Untuk mendaftar melalui jalur perpindahan orang tua, calon peserta didik harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, seperti surat tugas orang tua dari instansi tempat bekerja.

5. Jalur lainnya.

Jalur lainnya diperuntukkan bagi calon peserta didik yang tidak memenuhi persyaratan jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur zonasi, atau jalur perpindahan orang tua. Jalur lainnya dapat berupa jalur anak guru, jalur anak anggota TNI/Polri, atau jalur anak yatim piatu.

Untuk informasi lebih lanjut tentang jalur pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo, silakan kunjungi situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo atau menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo.

Jalur afirmasi.

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam. Untuk mendaftar melalui jalur afirmasi, calon peserta didik harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, seperti:

  1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan.
  2. Memiliki surat keterangan disabilitas dari dokter atau rumah sakit.
  3. Memiliki surat keterangan korban bencana alam dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selain memenuhi persyaratan tersebut, calon peserta didik juga harus memenuhi persyaratan umum PPDB Kabupaten Situbondo, seperti:

  1. Usia minimal 6 tahun untuk masuk SD/MI.
  2. Usia minimal 12 tahun untuk masuk SMP/MTs.
  3. Usia minimal 15 tahun untuk masuk SMA/SMK/MA.
  4. Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah sebelumnya.

Calon peserta didik yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo. Pendaftaran jalur afirmasi akan dibuka mulai tanggal 1 Juli 2023 hingga 15 Juli 2023.

Untuk informasi lebih lanjut tentang jalur afirmasi PPDB Kabupaten Situbondo, silakan kunjungi situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo atau menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo.

Jalur prestasi.

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang luar biasa. Prestasi akademik dapat berupa nilai rapor yang tinggi atau prestasi dalam olimpiade atau kompetisi lainnya. Prestasi non-akademik dapat berupa prestasi dalam bidang kesenian, olahraga, atau keagamaan.

Untuk mendaftar melalui jalur prestasi, calon peserta didik harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, seperti:

  1. Memiliki prestasi akademik berupa nilai rapor yang tinggi. Nilai rapor yang tinggi dapat berupa nilai rata-rata rapor minimal 8,00 atau nilai rapor minimal 8,50 untuk mata pelajaran tertentu.
  2. Memiliki prestasi akademik berupa prestasi dalam olimpiade atau kompetisi lainnya. Prestasi dalam olimpiade atau kompetisi lainnya dapat berupa juara 1, 2, atau 3 di tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau nasional.
  3. Memiliki prestasi non-akademik berupa prestasi dalam bidang kesenian, olahraga, atau keagamaan. Prestasi non-akademik berupa prestasi dalam bidang kesenian, olahraga, atau keagamaan dapat berupa juara 1, 2, atau 3 di tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau nasional.

Selain memenuhi persyaratan tersebut, calon peserta didik juga harus memenuhi persyaratan umum PPDB Kabupaten Situbondo, seperti:

  1. Usia minimal 6 tahun untuk masuk SD/MI.
  2. Usia minimal 12 tahun untuk masuk SMP/MTs.
  3. Usia minimal 15 tahun untuk masuk SMA/SMK/MA.
  4. Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah sebelumnya.

Calon peserta didik yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo. Pendaftaran jalur prestasi akan dibuka mulai tanggal 1 Juli 2023 hingga 15 Juli 2023.

Untuk informasi lebih lanjut tentang jalur prestasi PPDB Kabupaten Situbondo, silakan kunjungi situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo atau menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo.

Jalur zonasi.

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah yang dekat dengan sekolah yang dituju. Untuk mendaftar melalui jalur zonasi, calon peserta didik harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, seperti:

  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan bahwa mereka telah berdomisili di wilayah tersebut selama minimal 1 tahun.

    Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk mendaftar jalur zonasi harus sesuai dengan alamat sekolah yang dituju. Calon peserta didik yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan alamat sekolah yang dituju tidak dapat mendaftar melalui jalur zonasi.

  • Memiliki surat keterangan domisili dari desa/kelurahan.

    Surat keterangan domisili dari desa/kelurahan dapat digunakan sebagai pengganti Kartu Keluarga (KK) bagi calon peserta didik yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan alamat sekolah yang dituju.

  • Memiliki surat keterangan pindah tugas orang tua.

    Surat keterangan pindah tugas orang tua dapat digunakan sebagai pengganti Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dari desa/kelurahan bagi calon peserta didik yang orang tuanya pindah tugas ke wilayah Kabupaten Situbondo.

  • Memiliki surat keterangan lainnya yang menunjukkan bahwa calon peserta didik berdomisili di wilayah tersebut.

    Surat keterangan lainnya yang dapat digunakan untuk menunjukkan bahwa calon peserta didik berdomisili di wilayah tersebut antara lain surat keterangan dari RT/RW, surat keterangan dari kepala desa/lurah, atau surat keterangan dari kantor kecamatan.

Selain memenuhi persyaratan tersebut, calon peserta didik juga harus memenuhi persyaratan umum PPDB Kabupaten Situbondo, seperti:

  1. Usia minimal 6 tahun untuk masuk SD/MI.
  2. Usia minimal 12 tahun untuk masuk SMP/MTs.
  3. Usia minimal 15 tahun untuk masuk SMA/SMK/MA.
  4. Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah sebelumnya.

Calon peserta didik yang ingin mendaftar melalui jalur zonasi dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo. Pendaftaran jalur zonasi akan dibuka mulai tanggal 1 Juli 2023 hingga 15 Juli 2023.

Untuk informasi lebih lanjut tentang jalur zonasi PPDB Kabupaten Situbondo, silakan kunjungi situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo atau menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo.

Jalur perpindahan orang tua.

Jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tuanya pindah tugas ke wilayah Kabupaten Situbondo. Untuk mendaftar melalui jalur perpindahan orang tua, calon peserta didik harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, seperti:

  1. Memiliki surat tugas orang tua dari instansi tempat bekerja.
  2. Surat tugas orang tua harus menunjukkan bahwa orang tua tersebut pindah tugas ke wilayah Kabupaten Situbondo.
  3. Surat tugas orang tua harus ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
  4. Memiliki Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dari desa/kelurahan yang menunjukkan bahwa calon peserta didik berdomisili di wilayah Kabupaten Situbondo.

Selain memenuhi persyaratan tersebut, calon peserta didik juga harus memenuhi persyaratan umum PPDB Kabupaten Situbondo, seperti:

  1. Usia minimal 6 tahun untuk masuk SD/MI.
  2. Usia minimal 12 tahun untuk masuk SMP/MTs.
  3. Usia minimal 15 tahun untuk masuk SMA/SMK/MA.
  4. Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah sebelumnya.

Calon peserta didik yang ingin mendaftar melalui jalur perpindahan orang tua dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo. Pendaftaran jalur perpindahan orang tua akan dibuka mulai tanggal 1 Juli 2023 hingga 15 Juli 2023.

Untuk informasi lebih lanjut tentang jalur perpindahan orang tua PPDB Kabupaten Situbondo, silakan kunjungi situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo atau menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo.

Jalur lainnya.

Jalur lainnya diperuntukkan bagi calon peserta didik yang tidak memenuhi persyaratan jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur zonasi, atau jalur perpindahan orang tua. Jalur lainnya dapat berupa jalur anak guru, jalur anak anggota TNI/Polri, atau jalur anak yatim piatu.

Untuk mendaftar melalui jalur lainnya, calon peserta didik harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, seperti:

  1. Jalur anak guru:
  2. Memiliki Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dari desa/kelurahan yang menunjukkan bahwa calon peserta didik berdomisili di wilayah Kabupaten Situbondo.
  3. Memiliki surat keterangan dari sekolah tempat orang tua bekerja sebagai guru.
  4. Surat keterangan dari sekolah tempat orang tua bekerja sebagai guru harus ditandatangani oleh kepala sekolah.
  5. Jalur anak anggota TNI/Polri:
  6. Memiliki Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dari desa/kelurahan yang menunjukkan bahwa calon peserta didik berdomisili di wilayah Kabupaten Situbondo.
  7. Memiliki surat keterangan dari kesatuan TNI/Polri tempat orang tua bertugas.
  8. Surat keterangan dari kesatuan TNI/Polri tempat orang tua bertugas harus ditandatangani oleh komandan kesatuan.
  9. Jalur anak yatim piatu:
  10. Memiliki Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dari desa/kelurahan yang menunjukkan bahwa calon peserta didik berdomisili di wilayah Kabupaten Situbondo.
  11. Memiliki surat keterangan kematian orang tua dari desa/kelurahan.
  12. Surat keterangan kematian orang tua harus ditandatangani oleh kepala desa/lurah.

Selain memenuhi persyaratan tersebut, calon peserta didik juga harus memenuhi persyaratan umum PPDB Kabupaten Situbondo, seperti:

  1. Usia minimal 6 tahun untuk masuk SD/MI.
  2. Usia minimal 12 tahun untuk masuk SMP/MTs.
  3. Usia minimal 15 tahun untuk masuk SMA/SMK/MA.
  4. Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah sebelumnya.

Calon peserta didik yang ingin mendaftar melalui jalur lainnya dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo. Pendaftaran jalur lainnya akan dibuka mulai tanggal 1 Juli 2023 hingga 15 Juli 2023.

Untuk informasi lebih lanjut tentang jalur lainnya PPDB Kabupaten Situbondo, silakan kunjungi situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo atau menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo.

Check website PPDB Kabupaten Situbondo.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan terbaru tentang PPDB Kabupaten Situbondo, Anda dapat mengunjungi situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo.

  • Alamat situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo:

    https://ppdb.situbondokab.go.id/

  • Informasi yang tersedia di situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo:

    Situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo menyediakan berbagai informasi tentang PPDB Kabupaten Situbondo, termasuk:

    • Jadwal PPDB Kabupaten Situbondo.
    • Persyaratan PPDB Kabupaten Situbondo.
    • Jalur pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo.
    • Tata cara pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo.
    • Pengumuman hasil seleksi PPDB Kabupaten Situbondo.
  • Cara mengakses situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo:

    Untuk mengakses situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

    1. Buka browser web Anda.
    2. Ketik alamat situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo (https://ppdb.situbondokab.go.id/) pada address bar.
    3. Tekan tombol Enter.
  • Tips untuk menggunakan situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo:

    Untuk memudahkan Anda dalam menggunakan situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo, berikut beberapa tips yang dapat Anda lakukan:

    • Gunakan browser web yang terbaru.
    • Pastikan koneksi internet Anda stabil.
    • Gunakan kata kunci yang tepat saat mencari informasi.
    • Manfaatkan fitur bantuan yang tersedia di situs web.

Dengan mengunjungi situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo, Anda dapat memperoleh informasi yang lengkap dan terbaru tentang PPDB Kabupaten Situbondo. Pastikan Anda mengunjungi situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo secara berkala untuk memantau perkembangan informasi terbaru.

FAQ

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang PPDB Kabupaten Situbondo:

Question 1: Kapan PPDB Kabupaten Situbondo dibuka?
Answer 1: PPDB Kabupaten Situbondo dibuka mulai tanggal 1 Juli 2023 hingga 15 Juli 2023.

Question 2: Apa saja jalur pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo?
Answer 2: Jalur pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo meliputi jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur zonasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur lainnya.

Question 3: Bagaimana cara mendaftar PPDB Kabupaten Situbondo?
Answer 3: Pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo dilakukan secara daring melalui situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo.

Question 4: Apa saja persyaratan pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo?
Answer 4: Persyaratan pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo dapat dilihat pada situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo.

Question 5: Bagaimana cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Kabupaten Situbondo?
Answer 5: Pengumuman hasil seleksi PPDB Kabupaten Situbondo dapat dilihat pada situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo.

Question 6: Siapa yang dapat menghubungi jika ada pertanyaan tentang PPDB Kabupaten Situbondo?
Answer 6: Jika ada pertanyaan tentang PPDB Kabupaten Situbondo, Anda dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo.

Question 7: Apakah ada biaya pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo?
Answer 7: Pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo tidak dipungut biaya.

Closing Paragraph for FAQ: Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan kunjungi situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo atau menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo.

Selain FAQ di atas, berikut beberapa tips untuk mempersiapkan PPDB Kabupaten Situbondo:

Tips

Berikut ini adalah beberapa tips untuk mempersiapkan PPDB Kabupaten Situbondo:

1. Persiapkan dokumen yang diperlukan.

Sebelum mendaftar PPDB Kabupaten Situbondo, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, rapor, dan prestasi lainnya.

2. Pilih jalur pendaftaran yang tepat.

Pilih jalur pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo yang sesuai dengan kriteria Anda. Jika Anda memenuhi kriteria jalur afirmasi, prestasi, atau zonasi, sebaiknya Anda mendaftar melalui jalur tersebut.

3. Daftar secara daring.

Pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo dilaksanakan secara daring melalui situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo. Pastikan Anda memiliki akses internet yang stabil dan perangkat elektronik yang memadai untuk melakukan pendaftaran.

4. Pantau pengumuman hasil seleksi.

Setelah pendaftaran ditutup, pantau terus pengumuman hasil seleksi PPDB Kabupaten Situbondo. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal yang telah ditentukan.

5. Daftar ulang jika dinyatakan diterima.

Jika Anda dinyatakan diterima di sekolah yang Anda pilih, segera lakukan daftar ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Closing Paragraph for Tips: Semoga tips-tips ini bermanfaat bagi Anda dalam mempersiapkan PPDB Kabupaten Situbondo. Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti semua prosedur pendaftaran dengan benar.

Demikian informasi tentang PPDB Kabupaten Situbondo. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan kunjungi situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo atau menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo.

Conclusion

Demikian informasi tentang PPDB Kabupaten Situbondo. PPDB Kabupaten Situbondo dilaksanakan secara daring melalui situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo. Pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo dibuka mulai tanggal 1 Juli 2023 hingga 15 Juli 2023.

Terdapat beberapa jalur pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo, yaitu jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur zonasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur lainnya. Persyaratan pendaftaran PPDB Kabupaten Situbondo dapat dilihat pada situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo.

Bagi Anda yang ingin mendaftar PPDB Kabupaten Situbondo, pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti semua prosedur pendaftaran dengan benar. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, pilih jalur pendaftaran yang tepat, daftar secara daring, dan pantau pengumuman hasil seleksi.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan kunjungi situs web resmi PPDB Kabupaten Situbondo atau menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo.

Closing Message: Selamat mempersiapkan PPDB Kabupaten Situbondo! Semoga Anda diterima di sekolah yang Anda inginkan.


Images References :